Kondisi Kasus Covid-19 Terkendali, Oded Berharap PPKM LEvel 4 Tak Diperpanjang

- 9 Agustus 2021, 13:33 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung Oded M. Danial berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, 9 Agustus 2021 tidak kembali diperpanjang. Terlebih, kondisi Covid-19 saat ini sangat terkendali.

"Harapan saya sebagai wali kota tidak diperpanjang (PPKM Level 4), harapannya, masyarakat sudah lelah," ujar Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Senin 9 Agustus 2021.

Dibalik harapannya, Oded juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Meski saat ini, kasus Covid di Kota Bandung telah mengalami penurunan, namun prokes harus tetap terjaga agar kasus Covid-19 tetap terkendali.

Baca Juga: Wajib Tahu! Sore Ini Masuk Tahun Baru 1443 Hijriyah, Berikut Doa Awal dan Akhir Tahun dalam Islam

"Tapi tentu saja dibalik harapan saya sebagai wali kota, saya juga ingin mengajak masyarakat Kota Bandung, mari kita terus semangat, semangat terus digelorakan untuk laksanakan prokes mumpung hari ini alhamdulillah di kota bandung sednag alam posisi menurun, sangat terkendali," ungkapnya.

Saat ini, kata Oded, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit sudah dibawah standar WHO. Kasus konfirmasi aktif per 8 Agustus 2021 di angka 6.425, konfirmasi sembuh 31.399 dan konfirmasi meninggal 1.318.

"Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan, semangat terkait prokes digelorakan akan semakin turun, sehingga harapannya tidak diperpanjang (PPKM)," tuturnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Sore Ini Masuk Tahun Baru 1443 Hijriyah, Berikut Doa Awal dan Akhir Tahun dalam Islam

Disinggung pelonggaran restoran/kafe, Oded mengatakan, pihaknya akan mendengar terlebih dahulu kebijakan soal PPKM. "Diperpanjang atau tidak, kita akan merespons," ungkapnya.

Dikatakannya, Pemkot Bandung sudah menyampaikan surat berkenaan dengan aspirasi restoran/kafe agar bisa dine ini. "Insya Allah (suratnya sampai, red), mungkin nanti bisa (pelonggaran bagi restoran/kafe)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x