Oded Berharap Bansos dari Pusat Segera Cair: Bandung Punya Keterbatasan

- 3 Agustus 2021, 18:56 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial /Pemkot Bandung/

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang rencananya berakhir 2 Agustus, telah diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Hal tersebut, karena sebaran kasus Covid-19 secara nasional yang belum turun secara signifikan.

Akibat kebijakan tersebut, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan bantuan, termasuk warga Kota Bandung. Terutama warga yang berada pada kategori kurang mampu secara ekonomi.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap bantuan sosial yang berasal dari pusat, untuk segera turun ke masyarakat. Mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Imam M. Nizar Ingatkan Kematian Lewat Senandung 'Sesal'

"Bantuan dari pusat secepatnya dicairkan, karena Bandung punya keterbatasan," ungkapnya kepada pada press conference secara virtual, Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurutnya, Kota Bandung saat ini, tengah terus menyalurkan bantuan sosial yang dipersiapkan untuk PPKM Darurat, dengan anggaran Rp 30 miliar. Dimana hingga saat ini, bantuan tersebut belum 100 persen tersalurkan.

"Ini merupakan bukti dari konsen kita kepada warga Kota Bandung," katanya.

Disinggung terkait penambahan bantuan sosial, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan kajian terkait refocusing yang memungkinkan untuk hal tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x