Gus Umar Singgung Juliari Batubara: Jangan Lupakan Manusia Jahanam yang Korupsi Bansos Ini Ges!

- 31 Juli 2021, 10:45 WIB
Jaksa KPK tuntut mantan Mensos Juliari P. Batubara 11 tahun penjara/PMJ News
Jaksa KPK tuntut mantan Mensos Juliari P. Batubara 11 tahun penjara/PMJ News /PMJ News

GALAMEDIA - Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar mendadak unggah foto mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara di akun sosial medianya.

Diketahui sebelumnya, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Politisi PDIP ini dinilai JPU terbukti menerima uang sebesar Rp 32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutannya.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Berjuang Meraih Emas, The Daddies Bidik Medali Perunggu Olimpiade Tokyo Sore Nanti

JPU pun menuntut agar Juliari membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. Jika tidak dibayar setelah satu bulan putusan inkrah, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun," kata jaksa

Dalam sidang tersebut, JPU menyebutkan hal memberatkan bagi Juliari yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Terlebih, tindakan korupsi dilakukan mantan Mensos tersebut pada masa darurat pandemi Covid-19. Juliari berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x