Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Febri Diansyah Kecewa: Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup!

- 29 Juli 2021, 14:23 WIB
Jaksa KPK tuntut mantan Mensos Juliari P. Batubara 11 tahun penjara/PMJ News
Jaksa KPK tuntut mantan Mensos Juliari P. Batubara 11 tahun penjara/PMJ News /PMJ News

GALAMEDIA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dituntut hukuman selama 11 tahun penjara oleh jaksa KPK.

Tuntutan tersebut justru menuai kritikan publik, karena dinilai publik terlalu ringan bahkan mengecewakan.

Seperti yang diketahui, sidang terhadap terdakwa Juliari terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 28 Juli 2021, JPU KPK menuntut Juliari selama 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Layanan Isoman Hotel Bintang 3 Dikecam, Farhan: Tak Seharusnya Anggota DPR Diistimewakan

"Menuntut pidana terhadap terdakwa selama 11 tahun penjara, dikurangi masa tahanan. Sebagai perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU dalam persidangan.

Jaksa menilai Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, karena menerima uang suap terkait pengadaan bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos), sebesar Rp 32,48 miliar.

Selain itu, jaksa juga menjatuhi hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar yang harus dibayar setelah 1 bulan vonis dinyatakan incrach.

Menaggapi hal tersebut, mantan Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah turut angkat suara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x