Melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, ia menilai tuntutan KPK pada terdakwa korupsi bansos Covid-19 yang 'hanya' 11 tahun itu sangat mengecewakan.
Baca Juga: Jawab Replik KPK, Dadang Suganda Berharap Mencegah Kedzaliman: Semoga Hakim Masuk Golongan yang Adil
Dia mengatakan, ada jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
"Tuntutan KPK pd terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yg hanya 11 tahun sgt mengecewakan," ujarnya dikutip Galamedia dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 29 Juli 2021.
"Ada jarak yg cukup jauh dari ancaman hukuman maks 20 tahun atau seumur hidup," tambahnya.
Dalam unggahannya, Febri menyebut tuntutan tersebut dinilai gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19.
"Dan yang paling penting, dalam kondisi pandemi ini, Tuntutan tersebut gagal menimbang rasa keadilan korban bansos Covid-19," tutur Febri.
Baca Juga: Tak Terima Ayu Ting Ting dan Bilqis Dibully Netizen, Ayah Rozak Datangi Rumah Haters
Tak berhenti disitu, pegiat antikorupsi tersebut juga mengaku sejak awal tidak percaya dengan pernyataan yang pernah disampaikan Ketua KPK.
"Sejak awal, saya tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19 ini," ujar Febri.