Ingin Perluas Aktivitas, Warga Kota Bandung Diminta Semakin Disiplin Prokes

- 11 Agustus 2021, 21:02 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Berdasarkan pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, saat ini Kota Bandung berada di zona oranye Covid-19 dengan skor penilaian 1,81. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga, Rabu 11 Agustus 2021.

Ahyani mengungkapkan, setiap minggu Pemprov Jawa Barat melakukan penilaian perkembangan penanganan Covid-19 di setiap kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat.

“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah tadi pagi mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani di sela-sela pemantauan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di Paris van Java.

Baca Juga: IDI Usulkan Mundur! Eks Mendag: Jokowi Bilang Kesehatan Bukan Tanggung Jawab Menteri Kesehatan

Meski Kota Bandung sudah berada di zona oranye, Ahyani mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlena sehingga lalai menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Ia justru mengajak masyarakat agar semakin disiplin melaksanakan prokes agar kasus Covid-19 semakin menurun.

“Saya terima kasih kepada semua yang menjaga protokol kesehatan sehingga penyebaran dapat tertahan. Mari kita turunkan lagi, sama-sama menjaga protokol kesehatan," katanya.

Ahyani memaparkan, penurunan zona risiko ini berpengaruh untuk menjadi rujukan memberikan relaksasi di berbagai sektor. Termasuk guna melonggarkan sektor ekonomi.

Baca Juga: Banyak yang Daftar Vaksinasi Covid-19, Ketua MUI Sebut Kesadaran Umat Sudah Tumbuh

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x