Mendag Diberondong Pertanyaan Soal Masuk Mal Harus Tes PCR, Alvin Lie: Ada Landasan Peraturannya?

- 11 Agustus 2021, 21:42 WIB
Alvie Lie.
Alvie Lie. /Foto: ANTARA/Lily Rahmawaty/

 

GALAMEDIA - Gelombang protes masyarakat terkait hasil Tes Swab atau PCR menjadi salah satu syarat masuk ke mal hingga saat ini terus bergulir. Publik pun mempertanyakan dasar hukum peraturan yang dibuat Menteri Perdagangan M Lutfi tersebut.

Pengamat penerbangan pun mempertanyakan landasan hukum aturan tersebut melalui akun Twitter @alvinlie21, Rabu malam, 11 Agustus 2021.

"Ada landasan peraturannya? Atau sebatas pernyataan Menteri Perdagangan? Sebenarnya siapa yg berwenang mengatur? Mendagri? Satgas COVID? MenDag? Atau Pemda?," cuit mantan anggota Ombudsman ini.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan M Luthfi, "Saya tegaskan, ini (syarat hasil tes PCR) berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan,".

Baca Juga: Heboh Bendera Palestina Dikibarkan Warga Jelang HUT Kemerdekaan RI, Netizen: Ini Indonesia atau Jalur Gaza?

Menteri Perdagangan pun kembali angkat bicara usai pernyataannya menuai polemik terkait aturan pengunjung mal wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Lutfi menegaskan, bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi orang-orang yang tidak divaksin Covid-19 karena mempertimbangkan aspek kesehatannya. Selain itu, Lutfi juga mempertimbangkan sisi sirkulasi udara di ruangan tertutup seperti pusat perbelanjaan.

“Saya tegaskan, pertama ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal, karena sirkulasi udara di mal dan pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Agustus 2021.

Ia menjelaskan prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup. Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x