Tuding SBY Lakukan Tindak Korupsi, Profesor Ini Tantang Kader Demokrat Laporkan Dirinya ke Polisi

- 13 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. //Instagram/@aniyudhoyono/

"Kok menuduh Pak? itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat nkri dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?," ujar Ayang.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik langsung merespons pernyataan tersebut.

"Wah tuduhan ini sangat serius. Saya kader Demokrat. Tapi saya akan objektif. Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum," ujarnya.

Ayang pun langsung membalas komentar kader Partai Demokrat tersebut.

"Bapak @rachlannashidik kan saya sudah tegaskan: silahkan laporkan saya soal cuitan saya ttg korupsi Bank Century & Hambalang oleh Bapak @SBYudhoyono dkk. ke @DivHumas_Polri," ujarnya.

Rachland kekeuh memberikan kesempatan kepada Ayang untuk membuktiknya pernyataannya tersebut selama dua hari.

"2 x 24 jam. Di hadapan Netizen, Anda punya kewajiban membuktikan tuduhan Anda tentang 'korupsi SBY'. Kami menunggu. Bila Anda tidak lakukan, martabat Anda taruhannya -- di samping delik pidana yang pasti kami ajukan sebagai konsekuensinya," kata Rachland.

Namun Ayang menantang Rachland Nashidik untuk segera melaporkannya ke Mabes Polri.

"Besok (hari ini, red) saja bakda salat Jumat di Mabes Polri, Bapak langsung laporkan saya. 2 x 24 jam kelamaan Bapak," tantangnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Demi Elsa, Mama Sarah Sujud dan Memohon-mohon ke Nino

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x