DPD RI: Presiden Bukan Lambang Negara, Alasan Penghapusan Mural Jokowi 404: Not Found Salah  

- 15 Agustus 2021, 21:11 WIB
Mural Jokowi yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi dihapus. Polisi langsung gerak cepat dengan menghapus mural tersebut.
Mural Jokowi yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi dihapus. Polisi langsung gerak cepat dengan menghapus mural tersebut. /Twitter.com/@milikandi/

 

GALAMEDIA – Mural wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan ‘404: Not Found’ yang digambarkan di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang berakhir menjadi polemik.

Pasalnya, mural tersebut ditutupi atau dihapus oleh aparat gabungan setempat dan orang yang menggambarnya dicari oleh pihak berwajib.

Pihak berwajib menjelaskan bahwa penghapusan mural tersebut karena presiden merupakan lambang negara.

Namun alasan tersebut dinilai tidak tepat oleh Anggota DPD RI sekaligus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

DIa mengurai, Pasal 36 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya menyebut Garuda Pancasila sebagai lambang negara.

Baca Juga: Oposan SBY Berang Presiden RI Keenam Itu 'Dihina' Ayang Utriza Yakin: Lebih Baik dari Kondisi Hari Ini!

Hal ini Jimly jelaskan melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs pada Sabtu, 14 Agustus 2021 sore.

“Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.

Selain Jimly, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon juga menegaskan bahwa presiden bukanlah lambang negara.

Untuk itu, dia meminta pemerintah tidak berlebihan menanggapi kritik publik melalui seni, mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagipula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon Sabtu, 14 Agustus 2021.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol, Abdul Rochim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut.

Pencarian serta penyelidikan dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menemukan pelakunya.

“Tetap diadakan penyelidikan, untuk pengusutan gambar-gambar itu. (Pelaku) masih dicari, tetap akan dicari,” jelasnya Jumat, 13 Agustus 2021.

Dia mengatakan, pihak kepolisian menghapus mural tersebut karena menafsirkan gambar mirip Jokowi itu sebagai lambang negara dan pimpinan tertinggi dari institusi Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Mural Jokowi 404: Not Found, Rocky Gerung: Kalau Dipuji Pasti Tidak Akan Dihapus, Presiden Terlalu Tegang

“Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara. Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah