BSU atau Bantuan Subsidi Upah Cair ke 1 Juta Penerima, BPJamsostek Permudah Akses Informasi

- 16 Agustus 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi petugas BPJAMSOSTEK./Dok.BPJAMSOSTEK
Ilustrasi petugas BPJAMSOSTEK./Dok.BPJAMSOSTEK /

Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.

"Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi, dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku," ungkapnya dalam siaran pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Juliari Batubara Depresi Dibully, Tokoh Papua: Nikmati Hasil Korupsi Tak Depresi

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi mengatakan bahwa di wilayah operasionalnya sudah menginformasikan ke seluruh peserta BPJamsostek di lingkungan Kota dan Kabupaten Bandung.

"Dengan BSU ini, diharapkan dapat membantu produktifitas usaha masyarakat dan membantu perekonomian masyarakat di situasi seperti ini. Termasuk dapat menyadarkan para pelaku usaha bahwa manfaat dari terdaftar program kami akan selalu berpihak pada kesejahteraan pekerja," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah