Gede Pasek Suardika Mendadak Teringat Anas Urbaningrum Divonis dengan Dokumen Putusan Ber-Kop KPK

- 16 Agustus 2021, 20:43 WIB
Gede Pasek Suardika.
Gede Pasek Suardika. /Twitter/G_paseksuardika

GALAMEDIA - Politikus Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika mendadak teringat momentum eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis dengan dokumen putusan dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tokoh yang dikenal sebagai salah satu loyalis Anas Urbaningrum ini sebenarnya menanggapi sebuah informasi yang mengungkapkan bahwa eks ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Aidul Fitriciada Azhari membongkar beberapa borok yang ada di KPK.

Sehingga Gede Pasek menyatakan apabila informasi yang diterimanya benar-benar terjadi, maka terbukti hakim telah diteror oleh oknum di KPK seperti terjadi saat kasus Anas Urbaningrum.

"Jika benar pernyataan ini, maka makin terbukti Hakim ternyata diteror oknum @KPK_RI," kada Gede Pasek melalui akun Twitternya Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Merdeka Nonton, WeTV Siapkan 170.845 Voucher VIP Gratis, Hadirkan Greysia dan Apriyani

"Jadi ingat putusan @anasurbaningrum pakai kertas kop KPK saat dibacakan vonisnya." jelas dia.

Dalam informasi yang dibagikan Gede, dikatakan bahwa eks Ketua KY Prof. Aidul Fitriciada Azhari mengungkap bahwa salah satu hakim bercerita keluarganya ikut diteror KPK.

“Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim yang dia “diteror” juga oleh KPK. Ditelpon, dirusak ya macam-macamlah,” kata Prof Aidul beberapa waktu yang lalu.

Lantas Prof Aidul bertanya mengapa kejadian teror tidak dilaporkan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x