Puluhan Angkot di Cimahi Tak Kantongi Dokumen, Dadan: Setoran Sering Gak Ketutup

- 19 Agustus 2021, 18:41 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen kendaraan angkot di Terminal Pasar Antri Jalan Sriwijaya, Kamis, 19 Agustus 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Petugas Dishub Kota Cimahi melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen kendaraan angkot di Terminal Pasar Antri Jalan Sriwijaya, Kamis, 19 Agustus 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

"Secara teknis kelaikan kendaraan sangat diperlukan, dibuktikan dengan uji KIR. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat kelalaian dalam memeriksakan kendaraannya. Yang harus dilindungi masyarakat sebagai penumpang, pengguna jalan, termasuk pengemudi," ungkapnya.

Baca Juga: Megawati Nangis Lihat Jokowi Dihina, Gus Umar: Kok Gak Ada Tangisan Saat Rakyat Meninggal karena Covid-19?

Diakui Ranto, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kedisiplinan pemilik kendaraan angkot dalam melakukan uji KIR.

Pendapatan angkot yang menurun drastis terkena imbas pandemi, menjadi alasan penundaan melakukan uji KIR.

"Kita tidak pungkiri pandemi berdampak berkurangnya pendapatan angkot. Meski demikian, diharapkan kewajiban untuk pemeliharaan dan uji kelaikan kendaraan tetap dilakukan, untuk memastikan laik jalan dan membawa penumpang dengan selamat sampai tujuan," tuturnya.

Pengemudi angkot jurusan Cimahi-Parongpong, Dadan (25) mengakui, surat kendaraan sudah habis masa berlaku.

"Saya tahunya jalan aja, surat harusnya diurusin yang punya mobil. Tapi mungkin agak berat juga sekarang, setoran sering enggak ketutup jadi biaya buat yang lain ditunda dulu," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah