Baca Juga: Boleh Buka Sampai Pukul 8 Malam, Cimahi Mall Terapkan Prokes Ketat
Selain itu, lanjutnya, aktivitas pedagang di lingkungan sekolah juga harus diatur, tidak boleh terjadi kerumunan siswa untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.
Ia menuturkan, Pemkab Garut mengizinkan sekolah untuk tatap muka dengan syarat harus mematuhi prokes karena masih pandemi Covid-19.
"Jadi harus diperhatikan, sekolah harus peduli, yang keluar dan masuk tidak boleh berkerumun, termasuk pedagang di sana pun (sekolah) tidak boleh berkerumun," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Diduga Lebih dari Seorang, Dua Jejak Kaki Berbeda Ditemukan di TKP
Purnama (40), salah seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler membenarkan jika masih terdapat kerumunan di lingkungan sekolah saat dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ini.
"Iya saya tadi lihat masih ada kerumunan di depan gerbang sekolah, terutama saat jam pulang sekolah, salah satunya di wilayah perkotaan Garut," katanya.
Purnama pun mengaku sangat menyesalkan hal itu, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Sebagai orang tua siswa, ia pun berharap pihak sekolah tidak mengabaikan protokol kesehatan.***