GALAMEDIA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Garut sudah mulai digelar sejak Senin 16 Agustus 2021.
Namun begitu, dalam prosesnya, masih ada sejumlah sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal.
Bupati Garut, Rudy Gunawan pun meminta kepala sekolah (Kepsek) agar konsisten mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, dan mencegah kerumunan, terutama saat pulang sekolah karena khawatir akan memicu penularan wabah Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kami akan menegur kepala sekolah yang tidak patuh terhadap prokes," ujarnya, Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Kolaborasi Donasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Jawa Barat
Menurut Rudy, saat ini status Kabupaten Garut berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sehingga diperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Namun kondisi di lapangan, terangnya, masih ada sekolah yang belum maksimal dalam menerapkan prokes sehingga akan dievaluasi kembali agar ke depannya menjadi lebih baik untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kita diminta secara bertahap, kita uji coba, kita sudah tahu ada itu (tidak tertib prokes) dan kita akan perbaiki," ucapnya.
Rudy menyebutkan, pihak sekolah harus mampu menegakan prokes untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka, mulai dari mengatur jam masuk dan pulang sekolah agar tidak terjadi kerumunan siswa.