Jokowi Buat Aturan, Penegak Hukum Dilarang Perlakukan Anak di Bawah Umur Secara Kejam dan Tak Manusiawi

- 20 Agustus 2021, 21:34 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI//

Dalam beberapa waktu terakhir, kepolisian kerap menggunduli atau menelanjangi anak-anak yang terlibat masalah hukum.

Baca Juga: Ini Jawaban Marc Klok Saat Ditanya Siapa Lawan Terberat di Liga 1 2021

Misalnya ketika polisi menangkap pelajar SMA yang hendak ikut aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Saat itu, banyak pelajar yang ditangkap. Polisi pun menyuruh para anak-anak itu untuk melepas baju mereka.

Selain itu, polisi juga kerap menggunduli para siswa yang terlibat tawuran. Tak jarang juga polisi yang meminta para pelajar lari mengelilingi lapangan. Kepolisian beralasan tindakan itu untuk memberi efek jera kepada pelaku.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x