Kelompok Muda Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik, Nico Siahaan: Kawal Pemerintah Agar Lebih Terbuka

- 25 Agustus 2021, 07:54 WIB
Anggota Komisi I DPR,Nico Siahaan
Anggota Komisi I DPR,Nico Siahaan /Ninding Permana/ragamindonesia.com

 

GALAMEDIA – Kelompok muda di era digital ini seharusnya lebih melek tentang keterbukaan informasi publik sehingga dapat mendorong pemerintah lebih transparan sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal dalam webinar progresif yang diselenggarakan KI Jabar bersama Perkumpulan XTC Jawa Barat, Selasa 24 Agsutus 2021.

Dalam webinar bertema "Makna Kemerdekaan dan Keterbukaan Informasi Publik bagi Anak Muda", Ijang berharap komunitas muda seperti XTC dapat mendorong masyarakat berperan meminta keterbukaan informasi dari badan – badan publik.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

Keterbukaan informasi publik seyogianya menjadi roh pelayanan publik di semua badan publik tak terkecuali. Informasi publik sendiri pada dasarnya bersifat terbuka, hanya sedikit yang bersifat pengecualian.

“Informasi publik bersifat terbuka atau tertutup haruslah berdasarkan regulasi bukan berdasarkan persepsi. Masyarakat seharusnya dilibatkan aktif dalam setiap kebijakan publik,” ujar Ijang Faisal.

Ketua XTC Jawa Barat M Dicky Fauzi Rachman perkumpulannya siap bersinergi mengawal keterbukaan informasi publik yang semestinya dilakukan oleh semua badan publik Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Hal Ini T idak Dapat Dicapai dengan 3 Hal Lainnya, Nomor 1 Pasti Banyak Orang yang Kesindir

“Webinar ini dapat menjadi media yang dapat menginspirasi dan menambahkan ilmu tentang keterbukaan informasi publik terutama bagi XTC,” harapnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x