Vaksin Nusantara Dipesan Turki Sebanyak 5,2 Juta Dosis, BPOM: Tak Bisa Dikomersialkan di Indonesia

- 26 Agustus 2021, 17:03 WIB
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/ /

 

GALAMEDIA - Kepala Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) Penny Lukito sebelumnya tidak mempercayai pernyataan anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan Vaksin Nusantara telah dipesan oleh Negara Turki sebanyak 5,2 juta dosis.

Hal itu tersirat saat Penny menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar pernyataan tersebut. Hal itu pun sempat membuat anggota Komisi IX DPR RI tersebut kesal hingga menegurnya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Meski begitu, Penny menyatakan penjualan Vaksin Nusantara tidak perlu mendapat izin dari BPOM terlebih dahulu.

"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujarnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, pengembangan Vaksin Nusantara kini masuk kategori autologus atau individual sehingga tidak bisa dikomersialkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dengar Vaksin Nusantara Dilirik Turki, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Tunjukkan Keberpihakan

"Uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan. Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan," kata Penny.

Namun Peneliti Utama Vaksin Nusantara di RSPAD Kolonel Jonny mengaku tak tahu menahu perihal kabar vaksin Nusantara dipesan oleh Turki.

Soalnya dirinya hanya bertugas sebagai sebagai peneliti, sehingga hanya fokus pada pengembangan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x