Vaksin Nusantara Dipesan Turki Sebanyak 5,2 Juta Dosis, BPOM: Tak Bisa Dikomersialkan di Indonesia

- 26 Agustus 2021, 17:03 WIB
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/ /

"Kalau masalah pesan memesan saya tidak tahu, kami hanya meneliti saja," kata Jonny.

Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom mengaku mendapat informasi dari Terawan bahwa pemerintah Turki tertarik membeli Vaksin Nusantara.

Informasi itu lantas dibicarakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Kota Tasik Targetkan Masuk 5 Besar STQH Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jawa Barat

"Nah, ini penting untuk direnungkan. Saya membaca di media vaksin Nusantara saat ini lagi dipesan oleh Turki sebesar lima sekian juta, sementara di Indonesia di republik ini ditolak," kata Saleh.

Vaksin Nusantara belum memasuki uji klinis tahap 3. Vaksin Nusantara kini hanya bersifat penelitian autologus berdasarkan kesepakatan tiga pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.

BPOM hanya memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi covid-19. Mereka yakni Sinovac (CoronaVac), Vaksin covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah