Namun, ia menegaskan sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.
Baca Juga: Pamer ‘Prestasi’ di Jawa Timur, Puan Maharani Minta Masyarakat Indonesia Saling Membantu Sesama
Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.
TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket, katanya.
Baca Juga: BPOM Lepas Tangan, Siti Fadilah Supari Terus Kampanyekan Vaksin Nusantara: Sebetulnya Bukan Vaksin
Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," pungkas dia.***