Statusnya Masih PPKM Level 3, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Tutup

- 27 Agustus 2021, 12:28 WIB
Kawah Putih Ciwidey
Kawah Putih Ciwidey /Kodar Solihat/DeskJabar

GALAMEDIA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyatakan semua destinas wisata di Kabupaten Bandung masih tutup.

Ini disebabkan Kabupaten Bandung masih masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Jawa Bali. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI, destinasi wisata yang boleh buka yang level 2.

"Hingga saat ini objek wisata di Kabupaten Bandung masih belum buka. Hal tersebut imbas dari status Kabupaten Bandung yang masih berada di level 3 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali," kata Yosep kepada wartawan di Soreang, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Sigap: Jangan Sampai Minim Dukungan

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) itu, lanjut Yosep, Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 443.1/1971/HUK yang didalamnya tertera aturan tentang operasional kegiatan sejumlah sektor, dimana salah satunya adalah objek wisata yang ditutup.

“Untuk diketahui banyak pihak, Kabupaten Bandung itu masuk dalam level 3, ketentuan yang ini sampai 30 Agustus 2021 mendatang," ujar Yosep.

Pasca tanggal 30 Agustus nanti, imbuh Yosep, pihaknya belum mengetahui hasil evaluasinya nanti seperti apa, setelah PPKM Level 3. "Cuman kan segala macam kemungkinan harus kita antisipasi. Kalau misalnya pasca 30 Agustus 2021, Kabupaten Bandung masuk level 2 atau meskipun di level 3 namun di Imendagri ada relaksasi pembukaan wisata dengan pembatasan kapasitas, ya kita harus siapkan regulasinya,” tegas Yosep.

Baca Juga: Bukan Vaksin Nusantara, Berikut 5 Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

Diungkapkan Yosep, dengan adanya rencana peraturan bupati Bandung tentang pembukaan pariwisata di Kabupaten Bandung, namun ada syaratnya yaitu setiap pengunjung harus memperlihatkan kartu vaksin dan harus di swab terlebih dahulu. Maka pembukaan objek wisata tidak akan masalah.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x