Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Sigap: Jangan Sampai Minim Dukungan

- 27 Agustus 2021, 12:19 WIB
LaNyalla Mahmud Mattalitti.
LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Dok. DPD RI /

GALAMEDIA – Melalui kanal Youtube Siti Fadilah Supari dalam  tayangan berjudul “Siti Fadilah & Nidom: Vaksin Nusantara, Harapan Yang Tertunda”, Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekuler Unair, Prof. Drh. Chairul Anwar Nidom mengungkapkan Turki telah memesan 5,2 juta dosis vaksin Nusantara.

“Yang jelas, memang luar negeri sudah ada yang minat. Saya dapat informasi dari Dokter Terawan Agus Putranto (penggagas vaksin Nusantara) bahwa ada keinginan dari negara Turki membeli vaksin Nusantara,” kata Nidom.

Ketua DPD RI, A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik ketertarikan Turki untuk vaksin Nusantara.

Baca Juga: Bukan Vaksin Nusantara, Berikut 5 Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

Untuk itu ia berharap pemerintah serta masyarakat dapat bekerja sama mendukung hal ini agar dapat terealisasikan.

“Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis,” ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir Galamedia Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Direktur P2PML Kemenkes Belum Tahu Vaksin Nusantara Indonesia Dipesan oleh Turki

Menurut LaNyalla pemerintah harus segera memproduksi massal vaksin Nusantara buatan eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto itu.

“Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki,” imbuhnya.

Dia menjelaskan vaksin Nusantara tidak hanya berguna untuk Covid-19, melainkan juga penyakit lain dan sudah mendapatkan pengakuan dari WHO.

Baca Juga: BPOM Anggap Remeh Vaksin Nusantara, PAN: Vaksin Dalam Negeri Wujud Kedaulatan Negara

Selain itu, vaksin ini telah lolos uji terkait antibodi proteksivitasnya.

“Kabar yang kita dapat, vaksin Nusantara disebutkan telah diakui oleh Organisasi kesehatan dunia atau WHO,” terangnya.

Dengan demikian, sambungnya, tinggal menunggu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin resminya.

Baca Juga: Terungkap, Istilah Sunda dalam Ilmu Kebumian, Lebih Dulu Dikenal Dibanding Nusantara

“Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan,” tandasnya.

Menurut LaNyalla, jika WHO mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

Jangan sampai menjadi kontrovesi dan minim dukungan.

“Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa. Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit,” pungkasnya. ***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x