Statusnya Masih PPKM Level 3, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Tutup

- 27 Agustus 2021, 12:28 WIB
Kawah Putih Ciwidey
Kawah Putih Ciwidey /Kodar Solihat/DeskJabar

“Apabila kalau pak bupati memiliki kebijakan dengan syarat tertentu oke saja, tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat,” paparnya.

Sementara itu, Camat Rancabali Dadang Hermawan mengungkapkan, terkait objek wisata yang ada di Rancabali, dirinya sangat prihatin dengan adanya PPKM yang terus diperpanjang karena berdampak pada sektor wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Beredar Hoaks Kartu Nikah Digital dengan 4 Kolom Foto Istri, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Asli Kemenag

Tetapi, kata Dadang, sebagai aparatur pemerintah di wilayah, tentunya harus mengikuti kepada aturan pimpinan.

Oleh karena itu, kata Dadang, aturan tersebut sudah dikaji oleh pusat. Tetapi, kalau dilihat elemen dari pemerintah, level 3 tempat wisata seharusnya bisa dibuka dengan bersyarat, yakni prokesnya harus ditingkatkan, maksimal pengunjung 30 persen.

Namun karena menginduk pada Pemerintah Kabupaten Bandung, maka Bupati Bandung belum bisa mengeluarkan aturan tentang diberlalukannya tempat wisata untuk dibuka sementara.

Baca Juga: BPOM Anggap Remeh Vaksin Nusantara, PAN: Vaksin Dalam Negeri Wujud Kedaulatan Negara

"Mudah-mudahan di akhir bulan Agustus ini ada sinyal bagus sehingga para pengusaha, para pekerja, para pedagang yang biasa berjualan di tempat wisata bisa beraktivitas kembali," kata Dadang.

Dadang mengimbau kepada masyarakat dan pedagang yang bergelut di tempat wisata, untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung, maka terkait vaksinasi harus ditingkatkan.

Baca Juga: Terungkap, Istilah Sunda dalam Ilmu Kebumian, Lebih Dulu Dikenal Dibanding Nusantara

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x