1.149 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Amankan Sidang Putusan Banding HRS

- 30 Agustus 2021, 12:13 WIB
HRS
HRS /ARAHKATA/Antara Foto

GALAMEDIA - Hari ini, Senin, 30 Agustus 2021, sidang putusan banding  kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat akan dilaksanakan.

Untuk menghindari kerumunan dan kerusuhan  1.149 personel gabungan Polda Metro Jaya dan TNI dikerahkan untuk mengamankan sidang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 30 Agustus 2021: Dewa Gengsi Terima Pekerjaan dari Fajar

"Ada 1.149 personel pengamanan,"  ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto yang dikutip Galamedia pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa menyebutkan pihaknya juga sudah menyiapkan pengamanan.

Namun ia tidak menjelaskan apakah akan ada pengamanan khusus saat berjalannya sidang.

"Kita sudah menyiapkan pengamanan, namun untuk lebih detailnya silahkan tanya ke Polres ya,"  jelas Ade.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Menyesal Sudah Buang Anak Kandungnya, Nino Peluk Reyna Sambil Menangis

Sebagai informasi, hakim menjatuhkan vonis pidana  empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait perkara kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut mantan Imam Besar FPI tersebut enam tahun penjara.

Dalam kasus ini, HRS disangkakan dengan dakwaan primer Pasal 14 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Dikabarkan dekat dengan Le Min Ho, Ini Fakta seputar Yeonwoo mantan personel Momoland

HRS menolak opsi pengampuan presiden yang ditawarkan hakim dan mengajukan banding.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x