BPJamsostek dan Pemprov Jabar Raih Rekor MURI

- 31 Agustus 2021, 11:35 WIB
BPJamsostek dan Pemprov Jabar menerima penganugerahan dari MURI./dok.istimewa
BPJamsostek dan Pemprov Jabar menerima penganugerahan dari MURI./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak.

Penghargaan tersebut, atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan itu diberikan langsung oleh Yusuf Ngadri Direktur Operasional MURI kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin di Bandung.

Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan.

Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan, Pemprov Jabar selanjutnya mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.

Baca Juga: Waspada! Berikut 5 Bahaya Kesehatan yang Mengintai bagi Si Kurus, Nomor 5 Hati-hati Hai Laki-Laki!

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat.

Pihaknya berharap dengan penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan, tidak hanya kepada tenaga pendidik bidang keagaamaan, tetapi bisa meluas kepada seluruh pekerja apapun bidang pekerjaannya.

"Ini program luar biasa, sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua yang membangun Jawa Barat, definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan," ungkapnya dalam siaran pers, Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan penting untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal. Mengingat Provinsi Jawa Barat baru mendekati 30 persen dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x