GALAMEDIA - Polres Sumedang tebar Posko Terpadu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kawasan sekolah di Kabupaten Sumedang.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat melakukan pengecekan Posko terpadu PPKM di kawasan Sekolah Dasar Sukaraja, Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, Selasa 31 Agustus 2021.
Menurut Eko, posko tersebut didirikan seiring dimulainya Belajar Tatap Muka, dibeberapa sekolah di wilayah Sumedang.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Luncurkan Rintisan Usaha Petani Milenial Bidang Perkebunan
Untuk percontohan didirikan di SD Sukaraja. Dan selanjutnya, akan pula didirikan di Kawasan sekolah dengan jenjang pendidikan lainnya (SMP dan SLA).
Dengan didirikannya Pos PPKM di kawasan sekolah, diharapkan para siswa ditiap-tiap sekolah agar tetap menjaga protokol pesehatan, selama berada di lingkungan sekolahnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau pihak sekolah agar setiap harinya, para siswa untuk melaksanakan kegiatan berjemur selama 5 atau 10 menit.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Vaksinasi COVID-19 Pelajar untuk Tunjang PTM
Dengan tujuan supaya mereka terhindar dari penyebaran Virus Covid- 19.