Sahabat Desak Pemerintah Bebaskan Munarman karena Status yang Tak Jelas, Husin Shihab: Sadarlah Kalian!

- 2 September 2021, 15:26 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab /

GALAMEDIA - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab belum lama ini turut menanggapi konferensi pers dari Sahabat Munarman yang mengharapkan pembebasan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Husin Shihab buka suara melalui akun Twitter @HusinShihab pada Kamis, 2 September 2021.

Dalam unggahannya, Husin Shihab mengatakan jika Munarman dibebaskan dirinya merasa kasihan pada mantan napi terorisme yang dipenjara selama puluhan tahun.

Baca Juga: Dituduh Jual Tas Branded Palsu, Medina Zein: Datang Aja ke Rumah Atau Lapor Polisi, Ngapain ke Acara TV?

"Kalau Munarman dibebaskan kasihan mantan napi teroris yang dipenjara puluhan tahun," cuitnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @HusinShihab pada Kamis, 2 September 2021.

"Karena melakukan tindak pidana terorisme," sambungnya.

"Apalagi sekelas Munarman yang diduga kuat sebagai otak di balik bom bunuh diri di beberapa kota besar di negeri ini. Sadarlah kalian itu!" cuitnya lagi.

Baca Juga: Heboh Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI, Polri: Baru Tadi Malam Korban Melapor ke Polres Metro

Beberapa waktu lalu, sekelompok orang yang mengatasnamakan Sahabat Munarman menggelar konferensi pers untuk melayangkan permintaan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka ingin status dari mantan Sekretaris Umum FPI yang ditahan terkait kasus dugaan terorisme ini diperjelas.

Selain itu, mereka juga meminta agar Munarman segera dibebaskan karena sudah empat bulan tak ada kejelasan.

Baca Juga: Alvin Faiz Dituduh Gunakan Narkoba, Sang Adik Pasang Badan: Bang Alvin Itu Rokok Sama Kopi Aja Gak Suka!

"Kami meminta (Munarman) segera dibebaskan pemerintah," kata Koordinator TP3 Marwan Batubara.

"Saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin hipokrit ya, buktikan bahwa Pak Munarman, saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya," tuturnya.

Dia pun menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, sedangkan terduga sejak April sudah ditahan dan hingga sekarang tidak ada yang tahu statusnya.

Baca Juga: Tembus 100 Juta Vaksinasi, Epidemiolog UI: Banyak Penduduk Terselamatkan Nyawanya

Mereka mengajukan protes atas penangkapan Munarman yang dianggap melanggar hukum dan sembarangan.

"Tapi praktiknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya memperlakukan saudara kami seolah-olah beliau bukan manusia ya," katanya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x