Baca Juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas: Jokowi Cukup 2 Periode Saja, Maaf Rakyat Sudah Muak
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga saat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus RS Ummi usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukannya.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini pun kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena vonis tersebut dinilai tak adil. Sementara sejumlah terpidana korupsi justru mendapatkan diskon hukuman.***