Masjid JAI Dirusak Massa, Mahfud MD: Ini Masalah Sensitif, Semuanya Harus Menahan Diri

- 4 September 2021, 07:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Mahfud pada Jumat, 3 September 2021, menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Unggah Aksi Pembakaran Masjid, Alissa Wahid Heran Kenapa Dibiarkan Aparat Keamanan

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 September 2021: Elsa Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Overthinking Soal Nino

"Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," lanjutnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang, 3 September 2021.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x