Rocky Gerung Disomasi Agar Tinggalkan Rumah, Refly Harun: Sama Seperti Kasus HRS Ini

- 9 September 2021, 20:33 WIB
Refly Harun angka bicara soal somasi terhadap Rocky Gerung.
Refly Harun angka bicara soal somasi terhadap Rocky Gerung. /Tangkapan Layar Youtube.com/Refly Harun

GALAMEDIA – Advokat Refly Harun turut menanggapi ancaman yang didapat pengamat politik Rocky Gerung terkait tanah.

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah Rocky yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ancaman tersebut tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky.

Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.

Baca Juga: Sukses Indonesia Tangani Covid-19, Menkes Ngaku Dapet Pujian dari Banyak Negara: Wah Kok Turun, Hebat Sekali

Pendamping hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran.

Awalnya Refly membahas mengenai Haris yang juga disomasi oleh Luhut Binsar Panjaitan.

“Soal Rocky Gerung yang akhirnya disomasi. Dia minta bantuan lawyer yang juga disomasi. Kalau dia disomasi Sentul City, Haris Azhar disomasi Luhut Binsar Panjaitan.”

“Apakah mereka semua bisa selamat dari somasi itu?” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Kamis, 9 September 2021.

Menurut dia, kasus Rocky serupa dengan kasus pesantren Habib Rizieq Shihab di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: HUT Ke-20, Demokrat Kabupaten Bandung Barat Junjung Semangat Optimisme Bersama Rakyat

“Memang soal Rocky Gerung ini, ya kasusnya kurang lebih sama lah dengan kasus barangkali pesantren markas Syariah nya Habib Rizieq,” tuturnya.

Selama belasan tahun tidak ada persoalan, lalu muncul masalah seperti ini.

“Selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun, tidak ada persoalan apa-apa. Tapi tiba-tiba tahun ini, 2020 dan 2021 persoalan tersebut muncul,” imbuhnya.

Ahli hukum tata negara ini lantas menilai, publik akan bisa menduga motif di balik somasi terhadap tanah yang ditempati oleh Rocky.

“Kita bisa menduga-duga ada apa sebenarnya? Apa karena Rocky Gerung atau karena apa? Toh tanah yang dikuasai itu juga tidak lebar dan secara fisik sudah dikuasai selama belasan tahun,” katanya.

Baca Juga: Para Habib Temui Petinggi MPR: Suarakan Ketidakadilan Hukum di Indonesia Belakangan Ini

Refly pun tidak bisa memastikan soal motif lain di balik somasi tanah yang sudah dibeli sejak 2009 itu.

“Kita tidak tahu apa ada motif lain di belakang itu, atau ya sekedar bahwa ini adalah hak atau tanah yang diklaim, yang barangkali awalnya tidak terlalu berharga, terlantar.”

“Tiba-tiba perusahaan mengurus hak guna bangunannya, dan setelah mendapatkan maka berpikir bisa menggusur, meminggirkan mereka yang menguasai tanah itu secara fisik,” pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x