Bansos BST Kemensos Cair Sekarang Juga! Begini Cara Cairkan Rp 600 Ribu Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

- 17 September 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

GALAMEDIA - Selain Program Keluarga Harapan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan bantuan sosial tunai (BST).

BST diberikan kepada penerima yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu melalui rekening dan kantor pos.

Cara mudah untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST Kemensos hanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga:   Penghasilan Deddy Corbuzier dari Youtubenya yang Sempat Diboikot Capai Rp81 Miliar  

Berikut cara cek penerima bansos:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lalu akan muncul kolom data pencarian data penerima bantuan sosial seperti BST, BPNT, PKH.

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan

3. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

5. Terakhir, klik tombol cari

Baca Juga: Pamer Potret Perayaan Ultah Sang Kekasih, Jessica Mila Dapat Doa dan Dukungan dari Penggemar

Setelah langkah itu berhasil diproses nantinya muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.

Jika Anda termasuk yang menerima bantuan tersebut segera datang ke bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN untuk mencairkan dana Rp600 ribu.

Namun jika tidak mempunyai rekening di bank Himbara, bisa mencairkan dana tersebut melalui kantor pos. Begini caranya:

Baca Juga: Ketua MUI Bahas Seks Anal yang Diduga Dilakukan Ayah Taqy Malik: Haram! Tidak Ada Satu pun Ulama Menghalalkan

1. Pastikan sudah membawa syarat dokumen pencairat BST di Ketua RT/RW

2. Membawa fotokopi KTP

3. Membawa fotokopi KK

4. Datang ke kantor pos dan mengambil antrean

5. Jika sudah dipanggil, serahkan semua berkas kepada loket kantor pos

6. Jika data sesuai, BST Kemensos Rp600 ribu akan diberikan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x