Polisi Tangkap Nenek Pencuri 3 kg Bawang, Tokoh NU: Koruptor Bansos Dihukum 12 Tahun karena Dibully, Miris!

- 16 September 2021, 15:07 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

GALAMEDIA – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar mengaku miris dengan adanya insiden penangkapan seorang nenek pencuri bawang merah oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sambung Gus Umar, eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara hanya dihukum 12 tahun penjara atas tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).

Gus Umar menyebut, vonis 12 tahun itu diambil karena Juliari dan keluarga menderita setelah mendapatkan bully dari masyarakat Indonesia.

“Sementara itu koruptor bansos dikasis hukuman 12 tahun penjara karena keluarganya menderita karena dibully se-Indonesia. Miris,” ujar Gus Umar melalui akun Twitternya, seperti dikutip Galamedia, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Kini Kuota Internet Bisa Lebih Hemat, Pemerintah Resmi Blokir 39 Aplikasi Sosial Media Hingga Game, Apa Saja?

Sebelumnya, AKB Bobby A. Rachman selaku Kapolsek Laweyan mengutarakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang nenek pencuri 3 kg bawang merah.

Walaupun begitu, Bobby menegaskan, pihaknya tidak akan menjebloskan sang nenek ke dalam jeruji besi.

Pasalnya, nenek berinisial S itu terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut demi memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Baca Juga: Pesona Dilraba Dilmurat, Aktris C-Drama Tercantik Asia Asal Uyghur, Kenalan Yuk!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x