Praktis! Cukup Gunakan HP, Begini Cara Mudah Dapat Bansos dari Kemensos Bulan September Ini!

- 14 September 2021, 16:27 WIB
Praktis! Cukup Gunakan HP, Begini Cara Mudah Dapat Bansos dari Kemensos Bulan September Ini!
Praktis! Cukup Gunakan HP, Begini Cara Mudah Dapat Bansos dari Kemensos Bulan September Ini! /Pexels



GALAMEDIA - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada September 2021.

Bansos PPKM yang disalurkan pada September 2021, meliputi bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Penyaluran bansos PPKM pada September 2021 ini merupakan kelanjutan dari penyaluran yang dimulai pada masa awal berlakunya PPKM pada Juli 2021.

Masyarakat masih berkesempatan untuk melakukan daftar bansos PPKM untuk mendapatkan BST, BPNT, ataupun PKH.

Sebab, pada September 2021, masih terdapat kuota untuk tiga jenis bansos PPKM yang dikelola oleh Kemensos tersebut.

Baca Juga: Lord Adi Bongkar Habis Alasan Dia Gagal Kalahkan Nadya, Bukan Cuma Masakan Terlalu Asin Tapi Karena Hal Ini

Untuk BST, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 9,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total target penerima sebanyak 10 juta KPM.

Dengan demikian, masih terdapat kuota BST sebanyak 200.000 KPM pada September 2021.

Kemudian, untuk BPNT pemerintah akan menambahkan target penerima pada September 2021 sebanyak 5,9 juta KPM.

Sedangkan, untuk PKH masih akan berlangsung hingga Desember 2021 dengan kuota mencapai 10 juta KPM.

Untuk mendapatkan BST, BPNT, atau PKH, masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta KPM Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika berhasil menjadi KPM bansos PPKM, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Untuk BST, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus ke KPM.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Diduga UFO Muncul di Dekat Matahari, NASA Bantah: Hanya Puing-puing yang Mengembang di Angkasa

Lalu, untuk BPNT, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan.

Sedangkan, untuk PKH, besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi KPM PKH dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Nominal bansos PKH untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, saat ini bisa melakukan daftar bansos PPKM secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP.

Sebab, pada aplikasi Cek Bansos tersedia layanan untuk menambahkan usulan penerima bansos yang dikelola Kemensos, yakni BST, BPNT, dan PKH.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos PPKM online 2021 melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Lord Adi Blak-blakan Gagal Masuk Final MCI 8: Kaya Setinggan Ya? Padahal Dessert Saya Paling Sempurna

Cara Daftar Bansos PPKM Online 2021

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone Anda.

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Jika memiliki kendala dalam daftar bansos secara online, masyarakat juga bisa mendaftar bansos secara langsung.

Lakukan pendaftaran peserta KPM ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, jika lolos menjadi KPM DTKS Kemensos, khusus untuk PKH dan BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.***

 
 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x