Alhamdulillah, Kemensos Masih Salurkan Bansos September 2021, Simak Cara Daftar dan Syarat Penerima di Sini!

- 11 September 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji


GALAMEDIA - Program-program bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan terus diberikan selama bulan September.

Berikut ini  cara daftar bansos 2021 dan syarat-syarat pendaftaran DTKS Kemensos agar nama penerima PKH, BST, dan BPNT terdata di aplikasi Cek Bansos.

Perlu diketahui, selain menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT, masyarakat yang sudah melalui tahapan cara daftar bansos 2021 dan syarat pendaftaran DTKS Kemsos juga bisa cek status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Isu Kondisi Kesehatan Megawati Menurun Terbukti Hoaks, Refly Harun: Tak Perlu Penjarakan Orang Penyebar Berita

DTKS Kemensos merupakan pusat utama penyaluran bansos yang diberikan pemerintah.

Sejauh ini, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) perbaikan data DTKS Kemensos telah dilakukan pihaknya dengan maksud agar kualitas penyaluran bansos 2021 lebih akurat.

Data penerima PKH, BST, dan BPNT 2021 juga akan segera diakurasi Kemensos mengingat banyak faktor penyebab perubahan data di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin tahu cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos dan syarat-syarat yang ditetapkan untuk layak menerima bansos PKH, BST, dan BPNT, simak penjelasan ini.

Baca Juga: KPI Beri Lampu Hijau ke Saipul Jamil untuk Wara Wiri di TV, Marion Jola Geram: Tujuannya Apa? KPI Ngajak Gila?

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk miskin atau rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 bukan tergolong sebagai penduduk yang berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga yang ingin daftar bansos 2021 tergolong sebagai penduduk yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Baca Juga: WASPADA!  Akan Terjadi 'Kiamat Kecil', Bumi Akan Alami Badai Matahari Super, Ilmuwan: Sebabkan Kiamat Internet

- Pendaftaran DTKS Kemensos tidak dilakukan secara online, karena warga harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Warga yang sudah daftar DTKS Kemensos, nanti datanya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos warga baru akan dimuat dalam berita acara yang nantinya akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi serta validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: WASPADA!  Akan Terjadi 'Kiamat Kecil', Bumi Akan Alami Badai Matahari Super, Ilmuwan: Sebabkan Kiamat Internet

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

-  Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk kemudian diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berkaitan dengan alur pendaftaran bansos 2021 di DTKS Kemensos, untuk sesi usul bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan dengan 2 cara:

Pertama, usul bansos PKH, BST, dan BPNT 2021 bisa dilakukan oleh pemerintah daerah terkait.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 September 2021: Rendy Kecelakaan, Peneror Berhasil Keluar dari Masalah

Kedua, masyarakat usul bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan secara mandiri via aplikasi Cek Bansos.

Jika warga sudah melengkapi syarat dan tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) setelah melakukan pendaftaran bansos 2021 di DTKS Kemensos, selanjutnya dapat segera cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya.

Informasi cara cek penerima bansos 2021 melalui aplikasi Cek Bansos

- KPM bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan mengunduh aplikasi dari Kemensos.

- Lakukan registrasi aplikasi dengan menyiapkan KK, NIK KTP agar selanjutnya diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Ini Kode Redeem FF 11 September 2021: Artic Blue, Poker MP40 hingga DJ Alok

- Untuk cara cek bansos, KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.

- Selanjutnya klik "Cari Data".

- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.

Apabila dinyatakan layak, bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT tersebut akan disalurkan melalui beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Soal Saipul Jamil dan Pelecehan Seksual, Komika Ini Desak Ketua KPI Mundur: Bapak Sehat? Kok Mengkhawatirkan!

Untuk bansos PKH dan BPNT, KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank HIMBARA. Sedangkan, bansos BST pencairannya akan dilakukan melalui kantor Pos.

Sebagai informasi tambahan, Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH, BST dan BPNT bisa diwariskan kepada keluarga jika KPM terkait meninggal dunia, namun dengan sejumlah ketentuan.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, beserta cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.***

 
 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x