Baca Juga: Perjuangan Loud n Clear, dari Bandung hingga Menembus Pasar Nusantara
Meggi berharap panitia seleksi transparan dan dapat menjaring aspirasi serta menerima laporan masyarakat terkait track record peserta open bidding
"Semoga Pj Bupati Bekasi berhasil, berhubung masih banyak masalah yang perlu segera diperbaiki seperti persampahan, penertiban asset, fasos-fasum, TKD, bansos dan setumpuk masalah lainnya," jelasnya.
Pemkab Bekasi, ujarnya, juga harus terus mengingatkan pejabatnya terutama eselon II dan III yang hingga saat ini belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta menandatangani Pakta Integritas.
Baca Juga: Geisz Chalifah: Ahok Kalah karena Dirinya Offside, Bukan karena Anies Baswedan
"Ini juga harusnya menjadi syarat mengikuti open bidding, bagi yang tidak melengkapi E LHKPN nya dengan benar, jangan diloloskan," terang Meggi.
Diungkapkan Meggi, peringkat Kabupaten Bekasi berdasarkan tingkat kepatuhan pengisian LHKPN yang dirilis oleh KPK, menempati urutan ke 26 se Jawa Barat dengan persentase
11,19 persen. Artinya, itu terendah dari 26 kabupaten/kota se Jawa-Barat.***