Kualitas Anies Baswedan Harus Beda dengan Pembantu Jokowi, Refly Harun: Mereka Cepat Marah Hingga Somasi

- 22 September 2021, 11:11 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA – Banyaknya somasi yang dilayangkan satu pihak untuk pihak lainnya mendapat sorotan dari advokat sekaligus ahli hukum tata negara Refly Harun.

Refly mengingatkan para pejabat pemerintahan untuk tidak tipis kuping ketika mendengar atau menerima kritikan.

Hal ini diutarakannya melalui kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolres Subang: Polantas Harys Jadi Etalase Yang Bersih dan Indah

Dalam narasinya, Refly membahas mengenai mudahnya pejabat negara yang tersinggung karena dikritik.

“Dikritik, somasi. Paling tidak, ada dua pembantu Presiden Jokowi yang melakukan somasi 'kan? Terus dikatakan itu bukan kritik tapi fitnah, ya tergantung dari mana sudut pandangnya,” ujarnya.

Refly juga menyoroti kritikan dan tudingan yang dilontarkan Plt. Ketua Umum PSI, Giring Ganesha terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Vokalis Nidji tersebut menyebut Anies pembohong.

Baca Juga: Nikmatnya Daging Kambing Saus teriyaki Untuk Menu Makan Siangmu, Ini Cara buatnya

Menurut Refly, ucapan tersebut bisa juga dianggap fitnah. Bahkan lebih berbahaya dari tudingan promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Meski begitu, Refly mengimbau dan percaya Anies tidak akan bertindak jauh hingga melayangkan somasi terhadap Giring.

“Bukan yakin sih, saya mengimbaulah. Jadi, kualitas Anda (Anies Baswedan) harus berbeda dengan para pembantu Presiden Jokowi yang cepat sekali marahnya dengan menyomasi rakyat atau melapor ke polisi,” tuturnya.

Baca Juga: Lamar Eva Celia, Ini Sosok Demas Narawangsa Calon Mantu Shopia Latjuba

Tak hanya Anies, para pendukungnya juga diminta Refly menunjukkan kelas yang berbeda dengan para pendukung Jokowi.

Menurut Refly, para pendukung Jokowi pun mudah sekali marah dan mengadukan orang ke polisi.

“Mungkin karena mereka berpikir polisi itu milik mereka. Padahal penegak hukum itu milik rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Dihapus, Berikut 6 Bansos yang Bisa Dicairkan Sampai Desember 2021

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar terkait dugaan fitnah penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Laporan ini buntut unggahan konten video kanal Youtube milik Haris, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dalam video itu, Luhut dituding "bermain" dalam bisnis tambang di Papua.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x