Anton mengungkapkan bahwa kasus penistaan agama dapat dikategorikan ke dalam kasus kejahatan yang sangat serius.
Baca Juga: AHHA PS Pati Disindir Gibran Rakabuming Menguasai Kungfu, Begini Respons Atta Halilintar
Baca Juga: Dulu Dijanjikan Jokowi untuk Buyback, Indosat Kini Malah Merger Bareng Tri
Pasalnya, keberadaan kasus penistaan agama dapat menimbulkan perpecahan kesatuan dan persatuan Indonesia.
Terlepas dari itu semua, menurutnya, masyarakat Indonesia perlu memantau kerjasama Indonesia-China.
Ia khawatir jika negara berideologi Komunis tersebut dapat membuat Indonesia terjerumus ke dalam jurang kerugian.
Berdasarkan pengamatannya, Indonesia selalu dibuat “buntung” dari segi ekonomi akibat dari kerjasamanya dengan China.***