Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022,Simak Tanggal dan Bulannya

- 23 September 2021, 14:39 WIB
Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022,Simak Tanggal dan Bulannya
Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022,Simak Tanggal dan Bulannya /Pixabay

GALAMEDIA - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 telah disepakati pemerintah pada Rabu 22 September 2021 kemarin.

Kesepakatan pemerintah dalam penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Juga: Bandung City View Digugat, Konsumen Harus Dilindungi, Polda-Kejati Jabar Diminta Berantas Mafia Tanah

Penetapan ini juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan terealisasinya perencanaan program-program kerja sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Berikut 16 Hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah disepakatio untuk tahun 2022, dilansir Galamedia dari situs resmi Kemenko PKM.

- 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April : Wafat Isa Almasih

Baca Juga: Peringati HJKB 2011, Pemkot Bandung dan Tokopedia Nyam Bandung Hadir Manjakan Lidah Warga

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

Baca Juga: Sebanyak 1.677 Sekolah di Kota Bandung Diizinkan Gelar PTM Terbatas

- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x