TWA Gunung Papandayan Kembali Dibuka untuk Kunjungan Wisatawan dan Pendakian

- 26 Agustus 2021, 19:06 WIB
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2.
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut mulai kembali dibuka usai status Garut turun ke Level 2 PPKM pada pekan ini.

Salah satunya, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan di Kecamatan Cisurupan.

Manajer Operasional PT. Asri Indah Lestari (AIL), sebagai pengelola TWA Gunung Papandayan, Dedi Sitepu mengatakan, TWA Papandayan sudah resmi dibuka kembali sejak Rabu 25 Agustus 2021. Menurutnya, wisatawan sudah dapat berkunjung ke objek wisata itu, termasuk para pendaki yang ingin bermalam atau camping.

"Bermalam (camping) sudah boleh. Karena pengunjung ke Papandayan identik dengan camping dan hiking," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.

Kendati demikian, terang Dedi, bagi pengunjung yang berencana bermalam di TWA Gunung Papandayan diwajibkan sudah menjalani vaksinasi. Menurutnya, petugas akan memeriksa sertifikat vaksinasi setiap wisatawan yang akan bermalam.

Baca Juga: Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya!

Ia menyebut, apabila belum menjalani vaksinasi, maka terhadap wisatawan atau pengunjung yang ingin bermalam di TWA Gunung Papandayan harus bisa menunjukan surat keterangan tes antigen maksimal H-2.

Menurut Dedi, syarat tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin bermalam saja. Sebab, durasi kunjungan mereka cukup lama di TWA Papandayan. Namun jika ada perubahan aturan dari pemerintah, tak menutup kemungkinan semua wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau tes antigen," ucapnya.

Dedi mengatakan, syarat itu hanya diperuntukkan untuk wisatawan yang ingin bermalam. Sebab, durasi kunjungan mereka cukup lama di TWA Papandayan. Namun jika ada perubahan aturan dari pemerintah, lanjutnya, tak menutup kemungkinan semua wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil tes antigen.

"Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pemerintah terkait aturan objek wisata. Intinya, kami akan mendukung kalau untuk kesehatan dan kebaikan bersama," katanya.

Dedi menuturkan, syarat wajib vaksinasi atau melakukan tes antigen kepada wisatawan yang hendak bermalam di TWA Gunung Papandayan tersebut adalah inisiatif dari pihak pengelola. Bahkan jauh sebelum adanya pandemi Covid-19, pendaki yang ingin bermalam di TWA Gunung Papandayan juga selalu diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x