TWA Gunung Papandayan Kembali Dibuka untuk Kunjungan Wisatawan dan Pendakian

- 26 Agustus 2021, 19:06 WIB
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2.
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2. /Agus Somantri/Galamedia/

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap, Ruhut Sitompul Ucap Syukur: Terima Kasih Tuhan, Ia Ditangkap Polri 

Apalagi, tambah Dedi, vaksinasi sekarang ini merupakan program pemerintah. Sehingga untuk mendukung program vaksinasi pemerintah tesebut pihaknya memiliki standar prokes yang betul-betul sangat dijaga. Namun yang lebih utama, menurut Dedi, supaya TWA Gunung Papandayan terbebas dari penularan virus Covid-19.

Dedi menyebutkan, terkait penerapan prokes di TWA Gunung Papandayan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme tersendiri, seperti setiap kendaraan yang masuk disemprot dengan disinfektan, pengunjung dicek suhu tubuhnya, dan disediakan tempat cuci tangan di setiap titik kumpul atau titik keramaian.

"Kemudian, seluruh karyawan dan pedagang yang ada di kawasan TWA Gunung Papandayan juga semuanya sudah menjalani vaksinasi. Artinya, TWA Gunung Papandayan sudah siap dalam menyambut wisatawan," ucapnya.

Dedi juga menuturkan, jika dalam masa PPKM Level 2 ini pihaknya juga masih membatasi pengunjung atau wisatawan yang datang ke TWA Gunung Papandayan maksimal hanya 25 persen dari kapasitas.

Artinya, terang Dedi, dalam satu hari maksimal hanya 1.300 wisatawan yang diperbilejkan datang ke TWA Gunung Papandayan, karena daya tampung di TWA yang memiliki luas sekitar 9 hektare itu maksimal dikunjungi 5.600 orang.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, wisatawan yang hendak berkunjung ke objek wisata tak diwajibkan sudah vaksinasi atau melakukan tes antigen. Hanya saja, jumlah kunjungan di satu objek wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Assesment

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Garut sedang memfokuskan diri untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Garut.

Rudy menyebutkan, untuk kawasan wisata pihaknya sudah membolehkan tempat wisata untuk buka. Akan tetapi, sebelumnya akan ada assesment serta daftar checklist yang harus dipenuhi oleh tempat wisata tersebut.

"Dimana di PPKM level dua kan kami diperbolehkan membuka kawasan wisata, tapi kawasan wisata itu nanti di-assesment dulu supaya nanti tidak buka tutup-buka tutup lah dan tidak menjadi klaster baru, dan kami mempersilahkan adanya pembukaan daripada kawasan wisata nanti protokol kesehatannya akan diasesmen oleh Tim Satgas dan dinas teknis yang terkait," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah