Turun ke Level 2, Pemkab Garut akan Kembali Buka Objek Wisata

- 24 Agustus 2021, 20:44 WIB
Turun ke level 2, objek wisata di Kabupaten Garut akan kembali dibuka.
Turun ke level 2, objek wisata di Kabupaten Garut akan kembali dibuka. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Kabupaten Garut turun level menjadi Level 2 dari sebelumnya berada di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan, dengan turunnya status Kabupaten Garut ke PPKM Level 2, nantinya akan ada pelonggaran-pelonggaran yang diterapkan.

"Salah satunya kembalinya dibuka tempat wisata," ujarnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurut Nurdin, selain pembukaan kembali tempat wisata, perkantoran di lingkungan Pemkab Garut juga sudah bisa mulai buka dengan kapasitas 50% dan 100% untuk sektor kritikal.

"Artinya ada beberapa kelonggaran yang dilakukan baik di internal pemerintah ataupun masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Kantongi Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK: Mau ke Sana Tapi Bingung Pandemi

Namun begitu, Nurdin mengingatkan, masuknya Garut ke level 2 jangan sampai membuat masyarakat terbuai dan mengabaikan protokol kesehatan, karena menurutnya penyebaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

Baca Juga: PDIP Sebut Pemilu 2009 Tidak Bersih, Demokrat: Coba Buktikan, Jangan Tebar Fitnah di Hadapan Publik

"Jadi dimana pun kita dengan adanya pelonggaran ini jangan serta merta, jadi kita ternina bobokan, ini yang paling pokok sehingga prokes tetap harus dilakukan," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x