Kubu Moeldoko Gugat AD ART Demokrat Ke MA, SBY: Hukum Bisa Dibeli Tapi Tidak Keadilan

- 27 September 2021, 15:23 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. //Instagram/@aniyudhoyono/


GALAMEDIA - Akhir-akhir ini muncul kabar Yusril Ihza Mahendra digandeng empat eks kader Partai Demokrat mengajukan gugatan ke MA terkait uji formil dan materiil AD ART Partai Demokrat era AHY dan respon mantan Presiden RI keenam yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di tengah babak baru kisruh Demokrat akhir-akhir ini,SBY menyinggung soal hukum yang bisa dibeli lewat akun Twitter resminya.

SBY menyatakan uang bisa membeli banyak hal termasuk hukum, namun uang tidak bisa membeli keadilan.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," ujar SBY dilansir Galamedia dari cuitan Twitter-nya Senin 27 September 2021.

Tak jelas betul cuitan SBY itu dimaksudkan untuk apa, apakah untuk merespon kasus yang saat ini terjadi di kubu Demokrat atau bukan.

Baca Juga: BEM SI Kepung Gedung KPK, Firli Bahuri 'Kabur' ke Jambi

SBY mengaku masih percaya pada integritas para penegak hukum, namun terkait hal ini SBY berharap para penegak hukum berjuang agar hukum tidak berjarak dengan keadilan.

"Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," kata SBY.

Dalam kasus ini Yusril menyebut ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas dan Mahkamah Partai yang merupakan aquasi peradilan internal partai, disebut tidak berwenang menguji AD ART, begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

Yusril menyebut Pengadilan TUN juga tidak berwenang mengadili hal itu karena kewenangannya hanya untuk mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x