Kubu Moeldoko Gugat AD ART Demokrat Ke MA, SBY: Hukum Bisa Dibeli Tapi Tidak Keadilan

- 27 September 2021, 15:23 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. //Instagram/@aniyudhoyono/

Baca Juga: BEM SI Kepung Gedung KPK, Lembaga Antirasuah Ini Akhirnya Angkat Bicara

"Karena itu, saya menyusun argumen--yang insyaallah cukup meyakinkan--dan dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr Fahry Bachmid, bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak. Sebab, penyusunan AD ART tidaklah sembarangan karena dia dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang," ujar Yusril.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah