Hasbil menilai KPK tidak memiliki wewenang untuk menanyakan janji kampanye Anies Baswedan.
“Bukan wewenang KPK juga yang nanyain itu,” tegasnya.
Andai kata KPK menanyakan pertanyaan itu kepada Anies, ia menganggap KPK telah bertindak secara berlebihan kepada mantan Menteri Pendidikan itu.
Pasalnya, janji kampanye Anies di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 sudah masuk ke ranah politik.
“Kebangetan jika benar menanyakan janji politik Anies Baswedan,” pungkasnya.***