Berangkatkan 19 KK Ke Luar Pulau untuk Transmigrasi Disnakertrans Sumedang Borong Kuota Jabar

- 1 Oktober 2021, 12:47 WIB
Kabupaten Sumedang H.Usep Komaruzzaman
Kabupaten Sumedang H.Usep Komaruzzaman /Ade Hadeli

GALAMEDIA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memborong kuota Jawa Barat, untuk memberangkatkan 19 Kepala Keluarga (KK) dengan 76 jiwa, ke luar Pulau Jawa.

Kepala Bidang Transmigrasi pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang H.Usep Komaruzzaman, di ruang kerjanya Jumat 1 Oktober 2021 mengatakan, ke 19 KK calon transmigran itu, diproyeksikan untuk diberangkatkan ke dua provinsi di luar Pulau Jawa.

Yaitu masing-masing sebanyak 13 KK dengan 52 jiwa diberangkatkan ke Kabupaten Simelue Provinsi Aceh dan 6 KK dengan 24 jiwa ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Netizen Sebut Gaya Rambut Terbaru Isyana Mirip Kang Sae Byoek Squid Game

Menurutnya, pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat kuato dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 19KK.

Sedangkan di Jawa Barat ada 17 Kabupaten Kota yang memiliki minat untuk memberangkatkan masyarakatnya untuk bertransmigrasi. "Alhamdulillah berkat komunikasi dan koordinasi yang baik, seluruh kuota Jabar yang 19 KK ini, diborong (diberikan) ke Sumedang, " ujarnya.

Pemberangkatan mereka itu, merupakan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Sumedang serta Sekda, yang memfokuskan untuk memberangkatkan eks genangan Jatigede.

Baca Juga: Menag Bacakan Doa dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Guntur Romli: Singkat, Puitis, dan Menyentuh

Terhadap mereka juga sebelumnya, sudah dilakukan asesmen, dan pelatihan bidang pertanian.

"Disana mereka akan mendapat permukiman dan lahan pertanian seluas 2 hektare, yang secara bertahap diserahkan masing-masing 1 hektare di tahun pertama dan kedua. Selam dua tahun juga, mereka akan mendapat jaminan hidup dari Kementerian," ujarnya.

Sambung Usep, dengan pemberangkatan ke 19 KK tahun 19 ditambah 5 KK pada 2019, Target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sesuai Visi Misi Sumedang Simpati 2018-2023, dapat tercapai dalam dua tahun.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi dan Direktur Fasilitasi Penataan Penduduk di Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, yang telah membantu Kabupaten Sumedang secara terus menerus.

Baca Juga: Setuju dengan Fadli Zon, HNW Sebutkan Tokoh Lain yang Berjasa pada Indonesia Selain Soekarno: Dari Minang

" Dimana pada awalnya kuota Transmigrasi untuk Jawa Barat tahun 2021 ditiadakan, akhirnya dibuka kembali, dan itu khusus untuk Kabupaten Sumedang," ungkapnya.


Dikesempatan ini, Usep meminta masyarakat Sumedang untuk mendoakan mereka, supaya selamat diberikan kesehatan serta jadi orang sukses di perantauan. "Mohon doanya saja," ucapnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x