Anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemensos ini menilai permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan.
Menurut Hidayat, Kemensos juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verifikasi dan validasi data Pemda.
Contohnya Pemkot Bekasi menemukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos. Kemudian Pemprov DKI menemukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu.
Temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN pascapeniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Kemensos sendiri.
“Seharusnya Mensos Risma tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos," katanya.
Dalam menerima aduan masyarakat atau pelaksana di daerah seharusnya Mensos Risma perlu melakukan koreksi silang. "Karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” bebernya.
Ia pun meminta Risma memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan publik.
“Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti, Gubernur Gorontalo sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos," ungkapnya.***