Risma Kerap Ngamuk Langgar TAP MPR, Wakil Ketua MPR RI: Justru Rawan Memperuncing Hubungan

- 2 Oktober 2021, 19:49 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. / Foto: Instagram @tri_rismaharini_kemensos /

 

GALAMEDIA - Perilaku Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) yang kerap marah-marah saat menjalankan tugasnya menjadi sorotan Majelis Permusyarakatan Rakyat (MPR) RI.

Terbaru, Mensos Risma memarahi seorang petugas PKH Gorontalo. Bahkan ia sempat mengancam akan menembak pria tersebut.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Mensos Risma adanya Tap MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Mensos sudah pernah marah-marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini Gorontalo. Memang data bansos bermasalah di daerah dan perlu diperbaiki, tapi tidak dengan marah-marah yang tidak menyelesaikan masalah," ujar pria yang biasa disebut HNW ini, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: DPP KNPI Desak Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet

Politisi PKS Ini menyatakan meluapkan kemarahan di depan publik seperti dilakukan Risma tidak sesuai dengan etika pemerintahan yang diatur dalam TAP MPR tersebut.

Terlebih, peristiwa itu membuat Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas tersinggung.

Dia mendesak Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy atau bahkan Presiden Joko Widodo memberi teguran langsung kepada Mensos Risma agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Semestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif tanpa marah-marah yang malah menambah masalah dan mengurangi hormat dan marwah,” ujar HNW.

Anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemensos ini menilai permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan.

Menurut Hidayat, Kemensos juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verifikasi dan validasi data Pemda.

Contohnya Pemkot Bekasi menemukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos. Kemudian Pemprov DKI menemukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu.

Temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN pascapeniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Kemensos sendiri.

“Seharusnya Mensos Risma tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos," katanya.

Baca Juga: Terus Kampanyekan Cegah Gerakan Radikal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Jangan Mudah Terprovokasi

Dalam menerima aduan masyarakat atau pelaksana di daerah seharusnya Mensos Risma perlu melakukan koreksi silang. "Karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” bebernya.

Ia pun meminta Risma memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan publik.

“Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti, Gubernur Gorontalo sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x