Heboh Skandal Pajak Terbesar Dunia Pandora Papers, Apa Bedanya dengan Panama dan Paradise Papers?

- 7 Oktober 2021, 14:16 WIB
ILUSTRASI - Berikut penjelasan terkait Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak yang disebut karena Pandora Pappers.
ILUSTRASI - Berikut penjelasan terkait Perusahaan Cangkang dan Surga Pajak yang disebut karena Pandora Pappers. //PIXABAY/PublicDomainPictures

Dalam dokumen tersebut terdapat 9 perusahaan terdaftar yang dikelola oleh pemerintah yurisdiksi rahasia di surge pajak.

Baca Juga: Aktivis: Said Iqbal Akui Gerakan Buruh Tak Bisa Lepas dari Sejarah Gerakan Komunis: Tapi Kok Nyaleg di PKS?

Di antara data yang ditemukan di dalam Paradise Papers, yakni disebutkan bagaimana Twitter dan Facebook menerima ratusan juta dollar AS investasi yang tidak dipublikasikan.

Namun bisa ditelusuri kembali ke institusi-institusi keuangan Rusia, penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional, hingga jutaan pound sterling real estate Ratu Inggris yang telah diinvestasikan di Caymand Island.

ICIJ menyebut Pandora Papers memiliki skala yang lebih besar dibanding Panama Papers dan Paradise Papers.

Baca Juga: Netizen Duga Aty Kodong Unggah Video Ria Ricis-Teuku Ryan untuk Dibandingkan dengan Leslar: Pansos Mulu..

Pandora Papers bersumber dari 14 perusahaan offshore yang masing-masing memiliki cara tersendiri dalam mengolah informasi. Beragam bentuk dokumen baik yang sudah digitalisasi meupun yang masih berbentuk kertas yang discan dalam berbagai bahasa terdapat dalam laporan tersebut.

Setidaknya 330 politisi dan pejabat publik yang berasal dari 90 negara dan daerah serta termasuk nama 35 pemimpin negara baik yang masih menjabat atau sudah lengser terseret dalam skandal Pandora Papers.

Perlu diketahui, negara-negara yang dijuluki sebagai kawasan ‘surga pajak’ tidak terikat perjanjian pajak dengan negara lain sehingga mereka tidak memiliki kewajiban melakukan pertukaran informasi.

Juga tidak ada persyaratan mengenai anggota manajemen lokal maupun keharusan manajemen untuk melakukan pertemuan tahunan di negara tersebut.

Hal ini menyebabkan banyak tokoh elite dunia yang memanfaatkan wilayah surga pajak untuk mengumpulkan kekayaan dan keuntungan pribadi.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah