Jadi Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pengamat: Kasihan Pak Luhut Jadi Bahan Ledekan Publik  

- 9 Oktober 2021, 19:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Biro Humas Setkab

Pertama, menyepakati dan atau menetapkan Langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kedua, menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x