Sentra Vaksin Akan Ditambah, Bupati Bandung: Yang Belum Divaksin Segera Mendaftar

- 13 Oktober 2021, 21:19 WIB
Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemkab Bandung, beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemkab Bandung, beberapa waktu lalu. /Dok Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bandung/

“Setelah evaluasi bersama para camat, dari 49 desa di 24 kecamatan yang melaksanakan pilkades mayoritas relatif sudah mendekati angka 60 persen,” jelasnya.

Meskipun begitu, Dadang juga tetap menginstruksikan seluruh stakeholder untuk bersinergi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan dengan baik.

Sedangkan guna memicu tercapainya vaksinasi, sejumlah reward dan punishment pun telah pihaknya siapkan.

“Jika sampai tanggal 17 Oktober belum mencapai 60 persen, ada punishment untuk para camat. Sebaliknya, jika camat bisa melaksanakan dengan baik, kita kasih reward,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Marah-marah Mensos Risma Tak Lagi Mempan, Malah Balik Dimarahi Aktivis: ini Lombok Timur Bu!

Perhelatan pilkades tahun ini, lanjut Dadang, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Seperti pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan pengaturan jadwal kedatangan DPT.

“Untuk ikut serta dalam pilkades ini, DPT dan calon kades juga harus sudah di vaksin. Selain itu, seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) harus menjalani rapid antigen terlebih dahulu,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x