Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pengawasan Harus Diperketat

- 24 Oktober 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandochiminaicela

GALAMEDIA - Penanganan Covid-19 yang semakin membaik, membuat sejumlah kepala daerah di kota dan kabupaten di Jawa Barat membuka kegiatan ekonomi. Seiring diberikannya relaksasi di beberapa sektor, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Protokol kesehatan harus terus diperkuat seiring dengan dibukanya kegiatan ekonomi secara bertahap," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat saat melakukan Safari Vaksinasi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Wajar peringatan tersebut disampaikan, apalagi bila memperhatikan kekhawatiran para pakar epidemiolog tentang adanya gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun 2021.

Banyaknya relaksasi atau pelonggaran aktivitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bisa menjadi potensi lonjakan pandemi Covid-19 terulang kembali.

Baca Juga: Cipta Panca Laksana Setuju Soal Pembubaran Kemenag: Dibubarin Saja, Jadikan Kementerian Urusan Haji

Apalagi jika sampai akhir tahun, capaian vaksinasi belum mencapai target 70%. Kalaupun vaksinasi bisa mencapai target, lonjakan kasus kemungkinan bisa terjadi karena saat libur panjang terutama libur Natal sampai akhir tahun diprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko mengatakan, libur Natal dan tahun baru harus diwaspadai dengan melakukan pembatasan mobilitas. Meningkatnya mobilitas orang bepergian, maka potensi penyebaran dan penularan Covid-19 juga akan semakin meningkat.

Menurut Miko, ketika pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat, maka hal tersebut bisa menaikkan kembali angka kasus Covid-19 karena mobilitas orang bepergian akan semakin meningkat sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 juga akan semakin meningkat.

Ia memprediksi, apabila mobilitas tidak dibatasi dan vaksinasi belum mencapai target, maka lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi paling lambat pada Maret 2022. Karenanya pelonggaran aktivitas harus diikuti dengan pengawasan di tempat-tempat yang memicu keramaian seperti pusat perbelanjaan, sekolah, hingga tempat wisata.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x